Rabu, 26 November 2014

ADA YANG SALAH KINI

Hari-hari masyarakat sekarang ini berkutat dengan kebingungan dan resah, hal ini akibat dari kepercayaan yang telah diberikan berbuah lelucon yang kadang lucu, menghebohkan, menggeramkan dan memancing amarah, tapi kondisi ini memang harus dijalani saat ini kita tidak bisa menghindarinya bahkan kita pun tidak boleh menyalahkan siapa pun, karena hal ini bukan karena pilihan kita tapi mungkin akibat dari pilihan orang-orang terdekat kita, jadi lapangkanlah hati dan pikiran kita menghadapinya.
Sekarang kita diberikan kebebasan untuk berpendapat dan berbuat selama kita masih didalam koridor hukum yang berlaku, walaupun terkadang hukum itu membuat kita terombang-ambing bersikap atau bahkan akan menjerat kita kedalam posisi bersalah, lihatlah para pembuat kebijakan yang sebagian besarnya saat ini menjadi pesakitan, sebagian mereka mungkin tidak berniat atau bahkan tidak mengerti bahwa kebijakannya salah dalam aturan lain diluar maksud tujuannya, hal itu disebabkan penerapan aturan yang tumpang-tidih (bertolak belakang) di negara kita, semua praktisi tahu akan kondisi ini namun yang agaknya kurang kita mengerti kenapa terjadi pembiaran atau apakah ini kesengajaan untuk memberikan warna kehidupan yang menguntungkan bagi segelintir pihak.
Kekisruhan yang ada saat ini sebenarnya merupakan bagian proses ekosistem kehidupan yang tidak terlihat dimana terdapat rantai ekosistem yang belum tertata jelas seperti dalam ekosistem rimba ataupun kehidupan liar (Binatang) sebagai perbandingan kita lihat ekosistem Binatang terlebih dahulu:






Sementara dalam kehidupan kita :




Itulah gambaran dimana seharusnya dalam ekosistem kita posisi rakyat berada diawal dan diakhir namun kini posisi itu menjadi aneh karena selogan dari rakyat untuk rakyat terkesan sirna dan tidak berlaku lagi, itu disebabkan pemikiran yang berkembang dan inovatif namun menjadi kearah yang negative dan buruk, saat ini semua saling menyalahkan dan menganggap diri/kelompoknya yang benar, manusia yang objektif letaknya dipinggir jurang dan segera di jungkalkan kedalam lembah kematian sehingga kebenaran menjadi sebuah hal yang mahal dan hanya untuk orang-orang dengan pikiran picik dan sadis.
Selanjutnya para tokoh agama pun kini juga ikut inovatif karena perkembangan yang terjadi apalagi semenjak berkurangnya para pendakwah senior ataupun memiliki visi agama sebagai pemandu hidup, kina para tokoh agama sibuk dalam dunia politik dan komersialitas, sehingga apapun dakwah dan panduannya menjadi tidak karuan, seperti dakwah harus dibandrol harga yang tinggi, lambang halal di produk makanan perlu biaya tinggi sementara itu merupakan hal mendasar yang dibutuhkan umat, ya dibahas atau tidak ya tetap saja pusing mendengar dan melihatnya.

Apakah daya kitaaaaaa>?

Senin, 10 November 2014

PERKEBUNAN MASA KINI

Melihat tingginya kebutuhan masyarakat dunia, mempertimbangkan berbagai potensi dan keunggulan yang dimiliki, serta tantangan pembangunan yang harus dihadapi, agribisnis perkebunan memerlukan suatu transformasi percepatan dan perluasan pembangunan menuju perusahaan agribisnis perkebunan yang tangguh dalam menghadapi persaingan global dan mampu memberikan kesejahteraan bagi stakeholders.

Penggunaan teknologi maju dan menciptakan value creation dalam pengelolaan usaha perkebunan merupakan solusi terbaik untuk meningkatkan profitabilitas secara berkesinambungan dengan tetap berpedoman dan menjunjung tinggi nilai-nilai religius. Berbagai perubahan dalam industri perkebunan juga sering terjadi, baik dari aspek teknis, ekonomi, kelembagaan, maupun lingkungan.

Perkembangan teknologi pada industri hulu dan hilir perkebunan akan sangat berpengaruh terhadap kinerja sub sektor perkebunan. Dari aspek pemasaran, implementasi liberalisasi perdagangan akan berpengaruh terhadap kinerja perkebunan. Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pola pengembangan perkebunan dan otonomi daerah akan sangat mewarnai keberhasilan perkebunan pada masa mendatang.

Tuntutan terhadap perbaikan lingkungan tentu akan berpengaruh terhadap sub sektor perkebunan. Dampak perubahan lingkungan strategis tersebut terhadap subsektor perkebunan perlu dicermati ataupun dianalisa. Dengan analisis tersebut, berbagai pihak yang terlibat dalam agribisnis perkebunan, seperti produsen/petani, pedagang, dan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah antisipasi guna mengembangkan sub sektor perkebunan secara optimal. Sehingga alokasi sumberdaya pada sub sektor perkebunan dapat berjalan dengan baik.

Pencapaian kinerja PT Perkebunan Nusantara I periode tahun 2013 beberapa diantaranya masih berada dibawah RKAP, namun pencapaian tersebut didominasi dengan tingginya target yang tercapai, bahkan melebihi RKAP. Sehingga pada tahun 2013 berhasil membukukan laba komperhensif sebesar Rp38,45 Miliar.

Untuk lebih mengoptimalkan kinerja, salah satu faktor yang menentukan adalah pembangunan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), mengingat agribisnis perkebunan memiliki keterkaitan yang erat dengan manusia, baik dalam melaksanakan proses bisnisnya maupun target pencapaian tujuan perusahaan yaitu kesejahteraan stakeholders. Aadapun kondisi tenaga kerja     PT Perkebunan Nusantara I pada tahun 2013 adalah sebagai berikut:

Tenaga Kerja
Dikelola
Perusahaan
Dikelola KSO/ Joint Operation
Karyawan Pimpinan
213
68
Karyawan Pelaksana
4.380
1.388
Jumlah
4.593
1.456

Disamping peningkatan produksi dan pencapaian kinerja, pro kontra mengenai dampak perkebunan lazim terjadi, diantaranya isu perusakan lingkungan  (pembukaan Lahan) dan pemanasan global yang berakibat pada perubahan iklim  seiring dengan laju deforest. Namun arah perbaikan dan pencegahan terhadap kontroversi tersebut telah dilaksanakan, seperti sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada beberapa kebun dan pelaksanaan penilaian kinerja unggul BUMN yang dapat membantu pengendalian proses bisnis serta dampaknya.

Menjaga keseimbangan perkembangan perusahaan dengan pemenuhan permintaan pasar atas komoditi hasil perkebunan, dapat dilakukan dengan melakukan invasi areal, intensifikasi dan pendayagunaan perkebunan sesuai dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Negara Nomor PER-13/MBU/09/2014 tentang Pedoman Pendayagunaan Aset Tetap Badan Usaha Milik Negara dan saat ini luasan lahan PT Perkebunan Nusantara I adalah sebagai berikut:

No
Komoditi
Luasan Tahun 2013
Produksi Tahun 2013
Luasan Tahun 2014
Prod s.d Okt 2014
1
Kelapa Sawit





a.   Tanaman Muda





b.   Tanaman Belum Menghasilkan





c.   Tanaman Baru




2
Karet





a.   Tanaman Menghasilkan






Pencapaian kinerja sampai saat ini dinilai masih kurang optimal, sehingga perlu membangun strategi bersaing dan kerja sama melalui manajemen inovasi dalam pencapaian kinerja perusahaan, antara lain inovasi dan kreatifitas personel serta pemberian apresiasi terhadap personel berkinerja baik. Pembangunan strategi tersebut sangat berpotensi meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan.

HAL YANG MEMBERIKAN PENGARUH PADA MANUSIA

Jika kita membicarakan manusia maka akan terlihat sebuah mahluk yang diciptakan dengan sangat baik dan mulia oleh ALLAH SWT, namun kondisi saat ini kita cendrung melihat bahwa manusia cendrung berubah menjadi mahluk yang buas dan tidak berperasaan.
Kenapa perasaan terpisah dengan pengartian buas, hal ini disebabkan dari kondisi sekarang dimana seekor hewan buas seperti harimau dan yang lainnya pun masih memiliki perasaan karena dia tidak memakan/membunuh anaknya sendiri, namun kebalikannya dengan manusia dan kondisi tersebut semakin hari terus bertambah parah, mari kita lihat beberapa penyebabnya;
AMBISI/OBSESI dalam kamu bahasa Indonesia diartikan :
Ambisi adalah keinginan (Hasrat,Nafsu) yang memiliki kuantitas besar untuk dapat memperoleh,mencapai sesuatu seperti halnya dengan pangkat dan jabatan atau untuk dapat melakukan sesuatu.
Obsesi adalah  sebuah pemikiran seseorang yang selalu ada dan mengganggu pikiran dan sangat sulit untuk dihilangkan dari dalam pikiran.
Kedua hal tersebut merupakan hal yang biasanya seiring sejalan dalam kehidupan manusia, selanjutnya hal tersebut akan mengurung manusia kedalam sebuah kehancuran dimana manusia tersebut akan menghilangkan logika dan akal sehatnya sehingga melakukan tindakan yang berdampak sangat buruk bagi manusia itu sendiri maupun keluarganya.
LINGKUNGAN merupakan wilayah/lokasi dimana manusia melakukan aktivitas sosialnya seperti bekerja dan tinggal menetap, dalam lingkungan ini manusia posisinya adalah sebagai individu dan didalam lingkungan manusia melakukan interaksi dengan individu lain yang ada pada lokasi yang sama, normalnya hubungan/interaksi tersebut akan menimbulkan sebuah ikatan mental dari masing-masingnya.
Akibat dari ikatan tersebut maka hubungannya akan berkembang dari yang awalnya saling melengkapi berkembang kepada hubungan dengan ikhtikad yang tidak baik, diantaranya adalah bekerja sama untuk malakukan hal-hal yang negative, lama kelamaan hubungan tersebut akan mempengaruhi individu lain yang ada disekitarnya baik untuk berperan serta maupun melakukan penolakan. Akhirnya menhancurkan individu yang terlibat didalamnya.
KELUARGA dalam adat, budaya dan agama sangat sering kita mendengar wejangan/peringatan untuk berperilaku, demikian juga dengan pernikahan (membentuk sebuah keluarga baru), seperti pilihlah wanita/pria yang seiman dengan kita dalam memilih jodoh dan lihatlah bebet, bibit dan bobot dalam memilih pasangan hidup, hal ini menandakan adanya prinsip kehati-hatian yang sangat besar dalam berkeluarga, karena apabila kita salah dalam tahap awal berkeluarga maka akan berdampak buruk kedepannya yang sudah barang tentu mempengaruhi individu didalamnya.
HARTA cakupan arti kata harta ini pun cukup luas, bisa saja kita mengarahkannya kepada unsur materi maupun non materi, dalam prosesnya untuk meraihnya juga memerlukan cara ataupun proses yang bisa saja cukup panjang maupun dengan instant. Untuk meraih harta ini setiap individu memiliki cara dan strategi dan proses tersebut bisa saja menimbulkan persaingan dengan individu lainnya, sehingga cara-cara negative pun menjadi lumrah/wajar untuk dilakukan.
FANATISME keyakinan atau kepercayaan yang sangat terlalu kuat atas sebuah ajaran, biasanya ajaran politik, agama maupun pemikiran, fanatisme identik dengan sebuah keyakinan yang terlalu sehingga menimbulkan hal yang buruk dan merugikan, fanatisme ini mampu untuk merobohkan apapun yang mehalanginya.

Itulah 5 (lima) hal yang memberikan pengaruh baik dan buruk dalam manusia, sehingga diperlukan kecermatan dan kearifan dari setiap kita dalam menyikapinya, untuk dapat menciptakan manusia yang baik budi pekerti dan amanah.

Selasa, 04 November 2014

Tentang Pinjam Pakai dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/09/2014.

Dalam penjelasan peraturan diterangkan bahwa pinjam pakai adalah pemanfaatan aset tetap oleh mitra untuk jangka waktu tertentu dengan memberikan kompensasi kepada perusahaan, sedangkan yang dimaksud dengan Mitra adalah pihak-pihak yang memanfaatkan aset tetap BUMN melalui kerjasama yang diikat dalam suatu perjanjian dengan prinsip saling menguntungkan.

Dalam penunjukan mitra dapat dilaksanakan dengan menggunakan 2 (dua) macam ketentuan yaitu :
- Pemilihan Langsung adalah pemilihan mitra melalui pemilihan kepada beberapa pihak               terbatas sekurang-kurangnya 3 (tiga) calon mitra potensial.
- Penunjukan Langsung adalah pemilihan mitra yang dilakukan secara langsung kepada               satu calon mitra potensial.

Selanjutnya dalam pendayagunaan aset tetap dengan cara pinjam pakai dilakukan dengan tetap mengutamakan pendayagunaan dengan cara yang lain seperti Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), Kerjasama Operasional (KSO), Kerjasama Usaha (KSU) dan Sewa terlebih dahulu terkecuali;
1. Dimungkinkan sesuai ketentuan internal perusahaan dan berdasarkan kajian bisnis cara           pinjam pakai lebih menguntungkan.
2. Dilakukan dalam rangka kepentingan BUMN yang lebih besar; atau
3. Sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pemanfaatan Aset Tetap                   dimaksud tidak dapat dilaksanakan dengan cara lain.

Dalam pelaksanaan pinjam pakai pihak peminjam wajib untuk dikenai biaya kompensasi dengan penjelasan;
a. BUMN berhak mendapatkan kompensasi dari Mitra yang dituangkan dalam perjanjian.
b. Kompensasi tersebut diutamakan berupa uang, namun dapat berupa non uang dengan             memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penjelasan poin B adalah ada beberapa aturan undang-undang dan peraturan presiden yang mengatur pengadaan tanah untuk kepentingan umum yaitu;
1. Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan             Kepentingan Umum.
2. Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Pengadaan Tanah             Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Dalam pelaksanaannya Direksi perusahaan memerlukan persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, dimana dalam permohonannya harus disertai dengan:
a. Alasan dan pertimbangan pendayagunaan Aset Tetap
b. Penjelasan mengenai objek aset yang sekurangnya memuat tentang jenis, lokasi, kondisi           aset, status kepemilikan/penguasaan dan peruntukan aset tetap sesuai dengan rencana            umum tata ruang (RUTR)
c. Penjelasan proses seleksi dan pemilihan Mitra
d. Penjelasan mengenai Mitra sekurang-kurangnya memuat Nama, Tempat Kedudukan,                 Jenis Usaha, Modal disetor, total aset, susunan keanggotaan Direksi, Dewan                               Komisaris/Dewan Pengawas serta pemegang saham pengendali
e. Hasil studi kelayakan secara komperhensif dan rencana bisnis yang meliputi aspek                     operasional, financial, hukum dan pasar, serta kajian manajemen risiko dan mitigasi atas            risiko tersebut
f. Dokumen pendukung, meliputi bukti kepemilikan/penguasaan, data lokasi, dokumen                   penetapan RUTR, anggaran dasar, laporan keuangan mitra 2 (dua) tahun terakhir                       berdasarkan hasil audit
g. Fakta integritas yang ditanda tangani seluruh anggota Direksi.

Dalam kondisinya saat ini sangat sering terjadi benturan kepentingan terkait pemanfaatan lahan, sebagai contoh pemerintah daerah memohonkan pinjam pakai lahan milik BUMN untuk kepentingan umum, namun jika kita melihat lebih dalam maka pemerintah daerah sudah menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku dan mengikat proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum, atau pertimbangan keuangan daerah (APBD) sehingga pemerintah daerah menjadi pihak yang seolah-olah sangat membutuhkan bantuan dengan mengenyampingkan kepentingan pemegang hak atas tanah dimaksud.
Selanjutnya penyebab benturan tersebut adalah akibat dari pemilihan kepala daerah secara langsung dan otonomi daerah, hal ini menyebabkan para kepala daerah menjadi raja yang memilki kepentingan dan keinginan yang harus dilaksanakan oleh seluruh staff yang ada dibawahnya, ya akibat standart manusia yang menjadi kepala daerah sangat tidak jelas.
Hal-hal yang bertolak belakang itulah yang sangat mendasar menimbulkan ketidakharmonisan antara perusahaan dengan pemerintah daerah

Entri Populer