Pagi ini saya terpaksa membaca berita kemarin karena jaringan komunikasi internet terganggu di daerah saya, dan yang menarik dari bacaan berita tersebut saya membaca konsumsi bahan bakar pertalite miliknya pertamina sangat tinggi oleh masyarakat selanjutnya ada pula yg menuliskan masyarakat sudah beralih dari premium ke pertalite. Melihat dan membaca berita tersebut membuat saya tersenyum dan berfikir apakah berita ini merupakan salah satu informasi hoax? Tapi disisi lain saya melihat bahwa memang benar konsumsi pertalite itu meningkat.
Saya pun melanjutkan pencarian dan kembali berfikir tentang kondisi yang ada, fikir saya apa benar org indonesia sudah sejahtera skrg karena meninggalkan angka 6500 dan beralih ke angka 7300 itulah taksasi harga prediksi saya, lalu apakah animo masyarakat sangat kuat sehingga banyak spbu yg melakukan tambal sulam pompa premium menjadi pertalian, saya lanjutkan dengan berinteraksi ke petugas pengisian bahan bakar di spbu dan saya dpti info bahwa premium sudah dibatasi dan jumlahnya pun sangat kecil, sehingga mau tak mau harus menyiapkan pompa utk pertalite jika memang ingin pompa bbm itu kembali berfungsi imbuhnya.
Berasa makin pusing maka saya simpulkan pertamina dan media kita di indonesia sedang melakukan perbuatan HOAX lalu kemana pemerintah dan kepolisian yang katanya akan mengawasi dengan ketat informasi hoax di negerinya tercinta ini
Senin, 10 Juli 2017
Apa dan Siapa
Minggu, 28 Mei 2017
BERHARAP ADIL
Jumat, 05 Mei 2017
PERUBAHAN tanpa Efek Domino
Senin, 20 Maret 2017
Sawit Ramah Lingkungan
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Prof Dr Yanto Santosa, DEA mengatakan sawit bukan merupakan penyebab deforestasi di Indonesia.
Lahan perkebunan kelapa sawit yang ada di Indonesia, ujarnya di Bogor Senin, tidak berasal dari kawasan hutan.
"Saya tegaskan bahwa sawit bukan penyebab terjadinya deforestasi di Indonesia. Jadi hasil voting anggota Parlemen Eropa yang menyatakan sawit merupakan penyebab deforestasi itu keliru," katanya.
Penegasan Yanto Santosa tersebut berdasarkan pada hasil penelitian yang dilakukan bersama timnya pada 2016 pada delapan kebun sawit milik perusahaan sawit besar (PSB) dan 16 kebun sawit rakyat.
Kebun-kebun tersebut berada di Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi, Pelelawan, dan Kabupaten Siak di Provinsi Riau.
Dari penelitian tersebut diketahui bahwa lahan yang dijadikan kebun sawit tersebut, sudah tidak berstatus sebagai kawasan hutan.
Yanto Santosa memaparkan saat izin usaha perkebunan sawit dan sertifikat hak guna usaha (HGU) diterbitkan, status lahan seluruh PSB sudah bukan merupakan kawasan hutan.
Jika dilihat berdasarkan luasan seluruh areal PSB yang diamati (46.372,38 ha), sebanyak 68,02 persen status lahan yang dialihfungsikan berasal dari hutan produksi konversi/areal penggunaan lain (APL), 30,01 persen berasal dari hutan produksi terbatas, dan 1,97 persen berasal dari hutan produksi.
Adapun status lahan pada kebun sawit rakyat yang diamati (47,5 ha), sebanyak 91,76 persen status lahannya sudah bukan kawasan hutan saat areal tersebut dijadikan kebun kelapa sawit.
"Hanya 8,24 persen yang masih berstatus kawasan hutan atau areal peruntukan kehutanan (APK)," katanya.
Menurut Yanto Santosa munculnya tudingan itu karena selama ini terjadi perbedaan terminologi definisi soal deforestasi.
Menurut pemahaman orang Eropa dan LSM asing, deforestasi adalah membuka lahan yang memiliki tutupan pohon.
"Jadi yang namanya deforestasi, seandainya kita punya hutan atau tanaman berkayu banyak, kalau itu dibuka, itu mereka sebut deforestasi," katanya.
Sementara itu, sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia deforestasi itu merupakan alih fungsi atau perubahan fungsi dari kawasan hutan menjadi peruntukan non hutan.
Jadi sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia, kata Yanto Santosa perubahan status dari kawasan hutan menjadi peruntukan non hutan disebut deforestasi.
Sementara itu, Anggota Dewan Pakar Persatuan Sarjana Kehutanan Indonesia (Persaki) Petrus Gunarso mengatakan berdasarkan penelitiannya, lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang saat ini mencapai 11 juta hektare (ha) paling banyak berasal dari bekas kebun karet.
Konversi kebun karet menjadi kebun sawit terjadi karena harga getah karet dalam beberapa tahun terakhir anjlok, sementara harga tandan buah segar (TBS) sawit jauh lebih menguntungkan petani.
Kebun sawit di Indonesia, kata Petrus juga berasal dari hutan terdegradasi yang memang oleh pemerintah dialokasikan untuk kawasan non hutan. Asal usul kebun sawit lainnya berasal dari areal penggunaan lain (APL) alias areal bukan kawasan hutan yang semula masih berhutan.
Kawasan APL ini memang secara hukum di Indonesia diperbolehkan untuk digunakan untuk kepentingan non hutan.
"Jadi itu dari non hutan ke non hutan, sehingga itu bukan deforestasi," tandas Petrus.
Diketahui, ekspor kelapa sawit Indonesia kembali mendapat hambatan dari Uni Eropa (UE). Hasil voting Anggota Parlemen Eropa menyatakan sawit merupakan penyebab deforestasi, degradasi habitat, masalah hak asasi manusia, standar sosial yang tidak patut, dan masalah tenaga kerja anak.
Voting yang dilakukan Komite Lingkungan, Kesehatan Masyarakat dan Keamanan Pangan itu menyatakan setuju dengan laporan yang diajukan tersebut dengan suara 56 berbanding 1.
Meskipun hasil voting tersebut masih akan diangkat pada sidang pleno tanggal 3-6 April mendatang, implikasi dari laporan tersebut bisa berdampak pada semakin sulitnya ekspor sawit ke Eropa.
Apalagi, penggunaan minyak sawit dari program biodiesel di wilayah itu pada 2020 kemungkinan diperketat dengan diterapkannya satu sistem sertifikasi minyak sawit Eropa.
Menanggapi hasil voting tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bayu Krisnamurthi mengatakan, voting tersebut merupakan langkah politik yang tidak menghormati kerja sama Indonesia-EU, didasarkan pada laporan yang tidak benar.
"Ini merupakan bentuk kampanye negatif yang nyata dan sangat bernuansa kepentingan persaingan dagang," ujar Bayu Krisnamurthi.
Sabtu, 16 April 2016
Budaya Kerja dan Karyawan Sejahtera
- Sebagai pembeda suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya,
- Sebagai identitas bagi anggota perusahaan yang mengarahkan kepada suatu perilaku pekerja,
- Sebagai salah satu media untuk mempermudah dan mendorong munculnya komitmen dari pekerja yang dapat digunakan untuk mempercepat pencapaian yang ditargetkan perusahaan.
- Sebagai alat peningkat pemantapan system social yang membantu mempersatukan seluruh elemen perusahaan dangan standar yang ada.
- Sebagai alat pembentuk sikap seluruh elemen perusahaan
- Keseriusan manajemen tertinggi untuk dapat terlibat dan komit yang diteruskan keseluruh bawahannya agar dapat dimengerti secara menyeluruh.
- Menumbuhkan rasa memiliki dan menjaga atas budaya kerja yang telah dibentuk
- Berlaku adil dan melaksanakan kebijakan maupun membuat kebijakan yang tidak memiliki kepentingan didalamnya
Selasa, 12 Januari 2016
Peran SDM dalam Dunia Usaha
Melihat kepada dunia pendidikan saat ini memang menimbulkan keyakinan terhadap output SDM yang berkualitas dengan kompetensi terbaik, namun jika kita lebih melihat dengan teliti dan seksama maka dunia pendidikan saat ini menjelma menjadi sebuah mesin lotere yang menawarkan hadiah besar namun sangat sering memberikan kehancuran bagi penggunanya, lihatlah hingar bingar pendidikan yang menawarkan jasa pendidikan berkualitas, spesialis dan murah, Sungguh? Seperti jebakan ketika hasil pendidikan tersebut menghasilkan pengguna ijazah palsu, lulusan tidak berkopetensi dll. Pendidikanlah yang menghambat binis jawabannya , dunia bisnis sangat butuh SDM yang mampu memandang sejauh galaxy dan mampu berlari secepat cahaya dan dapat bertahan ditengah badai gurun, sehingga diperlukan alat dan cara untuk menemukan SDM tersebut.
PETA UNTUK PERUSAHAAN ANDAL
Ambil contoh Samsung Electronics. Sudah dua tahun ini Samsung memanfaatkan dan mengikuti pengelolaan SDM untuk membantu karyawan mengenal diri mereka dan menentukan langkah selanjutnya. Dapat dikatakan, Samsung mengggunakannya untuk penunjuk arah pengembangan organisasi dengan melihat potensi yang ada. Mereka mendapatkan masukan tentang gaya kepemimpinan pegawai dan bagaimana memanfaatkan potensi mereka secara efektif dan efisien.
Pengelolaan/manajemen SDM berperan dan menjalankan fungsinya untuk membantu tiap individu agar memahami perbedaan, gaya kepemimpinan, dan potensi yang ada dalam dirinya. Transformasi beranjak dari hasil itu. Dan perlu dicatat, hampir dapat dikatakan tiap pemegang kunci transformasi belum pernah bekerja sama sebelumnya. Transformasi itu bisa berjalan dengan baik. Ada kesepahaman antar-individu dan departemen. Mereka bekerja dengan pemahaman yang sama dan melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan mereka. Perbedaan jarak karena luasnya wilayah tidak menjadi soal.
Senin, 11 Januari 2016
KAWASAN HUTAN DAN ALIH FUNGSINYA
Entri Populer
-
Tuntutan masyarakat yang semakin besar terhadap transparansi, mendorong setiap orang dalam perusahaan untuk selalu peduli dan waspada ...
-
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) Penerapan Manajemen Risiko Unit Pabrik Kela...
-
Merujuk Surat Nomor 01.2/01.Kom/416/2012 tanggal 13 Juli 2012 tentang permohonan rekomendasi lelang asset tetap non produktif dengan...
-
Pengertian “setiap orang” dalam Pasal 1 angka (32) UUPPLH, adalah orang perorangan atau badan usaha baik yang berbadan hukum maupun y...
-
Apa Itu Pengembangan Karir? Pengembangan karir adalah aktivitas-aktivitas untuk mempersiapkan individu pada kemajuan karir yang dire...
-
Setiap kegiatan dalam perusahaan atau biasa dikenal sebagai Internal Business Process mengandung risiko, baik yang sifatnya operasional...
-
Dalam penjelasan peraturan diterangkan bahwa pinjam pakai adalah pemanfaatan aset tetap oleh mitra untuk jangka waktu tertentu dengan membe...
-
I. PENDAHULUAN Dalam persiapan dan perencanaan seluruh program kerja Perusahaan guna memenuhi kepatuhan terhadap Peraturan Menteri ...
-
Ada dua teori dominan suatu pencapaian kesuksesan dalam literatur 200 tahun yang lalu, yakni etika kepribadian dan etika karakter . ...